Elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masih berada di puncak peringkat dibandingkan dengan dua pasangan calon lainnya. Hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menunjukkan hal tersebut.
Survei tersebut dilakukan dengan melakukan simulasi terhadap tiga pasangan calon. Hasilnya menunjukkan bahwa elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran sebesar 36,1 persen, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebesar 33,7 persen, dan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebesar 23,7 persen.
Dalam simulasi tiga calon presiden, Prabowo masih unggul dibandingkan dengan Ganjar dan Anies. Dukungan untuk Prabowo Subianto sebesar 37 persen, sedangkan Ganjar Pranowo sebesar 34,8 persen, dengan selisih 2,2 persen. Sementara itu, Anies mendapatkan dukungan sebesar 22,3 persen, dengan selisih 12,5 persen dari Ganjar. Dukungan tersebut relatif tidak berubah dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya pada awal Oktober 2023.
Survei ini dilakukan pada tanggal 16-20 Oktober 2023 dengan melibatkan 2.567 responden. Survei dilakukan secara tatap muka dan target populasi survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Metode pemilihan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling. Responden yang terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah terlatih. Margin of error survei ini sekitar 1,97 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Selain itu, dilakukan pula quality control terhadap hasil wawancara dengan metode random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor yang datang kembali ke responden yang terpilih.