Jumat, 3 November 2023 – 09:57 WIB
Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan semua bakal pasangan capres-cawapres harus berkomitmen dalam penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga :
Capres-Cawapres Masih Minim Perhatian terhadap Isu Polusi Udara, Menurut CSIS
“Ya, pelanggaran HAM kan menjadi perintah reformasi. Itu termuat di dalam konstitusi kita, sehingga semua harus punya komitmen,” kata Hasto di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis, 2 November 2023.
Dia mengingatkan, konstitusi Indonesia telah mengatur secara jelas tentang HAM yang membuat negara berkewajiban menyediakan apa pun untuk warga negaranya. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar penanganan pelanggaran HAM masuk ke dalam visi dan misi capres-cawapres.
Baca Juga :
Elektabilitas PKB dan Gerindra Berpotensi Salip PDIP di Jatim, Menurut Survei ARCI
Bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil.
Baca Juga :
Elektabilitas Ganjar Turun dan Anies Naik meski Tak Signifikan, Menurut Survei PatraData
Dalam visi dan misinya, Ganjar-Mahfud akan terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan, terutama terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)
Halaman Selanjutnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.