TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Percayalah, Dia Memiliki Ketidakberpihakan

Jakarta – Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menjabat Panglima TNI setelah dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada Rabu, 22 November 2023. Jenderal Agus menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan segera memasuki masa pensiun.

Menanggapi hal tersebut, Kapten Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Muhammad Syaugi Alaydrus berharap Jenderal Agus bisa menjaga netralitasnya dalam ajang Pilpres 2024. Hal ini dikarenakan banyak pihak yang menganggap bahwa Jenderal Agus memiliki hubungan dekat dengan Presiden Jokowi.

“Selama prajurit TNI menerapkan Sapta Marga Sumpah Prajurit, kita harus yakin bahwa dia pasti akan memegang netralitas,” kata Syaugi di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan pada Rabu 22 November 2023.

Dia menyampaikan harapan agar Agus bisa mematuhi komitmennya sesuai pernyataan usai dilantik Jokowi. Setelah pelantikannya, Agus telah menegaskan kesediaannya untuk menindak tegas prajurit TNI yang terbukti tidak netral.

“Di sinilah mari kita bersama-sama memberitahukan apabila ada pelanggaran-pelanggaran tersebut. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi,” katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memastikan bahwa TNI akan tetap netral dalam seluruh tahapan Pemilu 2024. Agus menyatakan bahwa TNI memiliki komitmen untuk menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024 dengan membentuk posko pengaduan di setiap wilayah.

“Tentang netralitas TNI, dua hari yang lalu telah dimulai tentang netralitas dan pembentukan posko pengaduan. Jadi, nanti akan ada posko pengaduan di setiap wilayah,” kata Agus di Istana Negara pada Rabu, 22 November 2023.

Masyarakat juga diinstruksikan untuk langsung melapor jika melihat atau menemukan anggota TNI yang terindikasi berpartisipasi di Pemilu 2024. Agus juga memerintahkan agar seluruh jajaran satuan di bawahnya memberikan penyuluhan tentang netralitas TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Selanjutnya, Agus juga menegaskan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, akan ada tindakan pidana atau teguran dari pimpinan TNI bagi oknum TNI yang masih melakukan politik praktis.

“Itu tertuang dalam buku saku yang kita berikan kepada seluruh prajurit, sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan,” kata Agus.

Artikel Selanjutnya:
https://www.viva.co.id/asset-viva/responsive-web/img/nextpage.svg?v=2.57