TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Megawati Menyebut Penguasa seperti Orde Baru, Jokowi Meresponsnya dengan Tegas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyebut bahwa saat ini pemerintahan bertindak seperti zaman Orde Baru. “Saya tidak ingin memberi tanggapan,” ujar Jokowi kepada awak media di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.

Berita yang beredar menyebutkan bahwa hubungan antara Megawati dengan Jokowi semakin merenggang menjelang Pilpres 2024. Hal ini terjadi setelah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, dipilih sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

PDIP, partai yang membantu membesarkan Jokowi dan Gibran, telah resmi mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024.

Sebelumnya, Megawati menyatakan kesal karena banyak penguasa yang mengikuti dan bertindak seperti zaman Orde Baru. Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023.

Megawati mengatakan bahwa sebenarnya ia tidak ingin membahas mengenai Orba. Namun, menurutnya, Indonesia bisa seperti sekarang ini karena membutuhkan pengorbanan yang besar.

Megawati juga merasa tidak dihormati, padahal dirinya merupakan Presiden ke-5 RI. Ia meminta agar seluruh rakyat Indonesia bisa melawan tindakan penguasa jika bertindak seperti zaman Orba dan melawan potensi kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024.

Petinggi PDIP melalui Sekretaris Jenderal DPP Hasto Kristiyanto juga memberikan penjelasan mengenai pidato Megawati. Menurut Hasto, pidato Megawati bermaksud agar kekuasaan tidak menindas pihak lain, menciptakan politik damai, serta sesuai dengan perundang-undangan.

Hasto menegaskan bahwa politik perlu dibangun dengan peradaban dan proses yang baik, dan berpolitik dimulai dengan proses yang baik serta taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan.