Jakarta – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Erwin Aksa, mengatakan bahwa pihaknya lebih memilih pendekatan pencegahan korupsi jika menang dalam Pilpres 2024. Dia menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya lembaga untuk menindak, namun juga untuk mencegah korupsi.
Erwin menyatakan hal ini sebagai tanggapan terhadap janji dari cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang berjanji untuk mengembalikan Undang-Undang KPK melalui Perppu jika menang dalam Pilpres 2024. Menurutnya, keadilan dan hukum haruslah transparan.
“Bagi kami, keadilan dan hukum harus transparan. Bagi kami, pencegahan lebih penting daripada penegakannya. Karena kami ingin pencegahan ditingkatkan, investasi pencegahannya ditingkatkan. Oleh karena itu, KPK perlu berfungsi sebagai alat pencegahan dan harus transparan juga,” kata Erwin di Fanta Headquarters, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Desember 2023.
Erwin memahami bahwa indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi. Namun, menurutnya, data ICW berbeda dengan penilaian masyarakat. Menurutnya, indeks persepsi korupsi yang dirasakan masyarakat lebih langsung terkait dengan sektor kehidupan.
Di sisi lain, Cak Imin menganggap bahwa Undang-Undang KPK harus dikembalikan ke versi sebelumnya. Ia mengatakan bahwa KPK tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun dan harus tetap dirancang sebagai lembaga independen.
Menurutnya, cara untuk mengembalikan UU KPK tidaklah sulit. Ia mengatakan bahwa jika bersama Anies Baswedan terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, maka akan segera dikeluarkan Perppu. Perppu tersebut nantinya akan menggantikan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang pemberantasan korupsi menjadi UU sebelumnya.
“Caranya gampang. Begitu jadi presiden, kami langsung keluarkan Perppu kembali ke UU asal KPK,” kata Wakil Ketua DPR RI tersebut.