TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

PPATK Mengungkap Adanya Transaksi Tidak Lazim di Pemilu 2024, Wapres Maruf Minta Klarifikasi yang Jelas

Selasa, 19 Desember 2023 – 03:18 WIB

Jakarta – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk secara terang-terangan mengungkapkan adanya temuan dugaan transaksi mencurigakan dalam kegiatan Pemilu 2024 ini.

“Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan buat terang saja. Artinya dibikin terang saja, sebenarnya ada, apa enggak?,” kata Ma’ruf di Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.

Menurut dia, PPATK harus menyelesaikan dugaan temuannya tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Bahkan, katanya, jika memang terbukti ya mesti ditindaklanjuti.

“Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas. Kalau melanggar ya ditindak. Harus klarifikasi, harus diperjelas saja. Supaya kecurigaan hilang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya menemukan data peningkatan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024. Transaksi bernilai triliunan rupiah tersebut melibatkan ribuan nama.

“Ini kan kita bicara triliunan. Kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari Komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kami lakukan. Sesuai dengan kewenangan kami,” kata Ivan di Jakarta Barat, Kamis, 14 Desember 2023.

Ivan mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke KPU dan Bawaslu mengenai masalah ini. Dia mengatakan, KPU dan Bawaslu sudah memegang data soal transaksi janggal tersebut.

“Ilustrasi pasar saham Indonesia. PPATK mengaku menemukan kenaikan transaksi mencurigakan saat Pemilihan Legislatif hingga Pilpres 2024.

“Ilustrasi pasar saham Indonesia. PPATK mengaku menemukan kenaikan transaksi mencurigakan saat Pemilihan Legislatif hingga Pilpres 2024.

Ivan mengatakan, laporan kepada PPATK terkait dengan Pemilu 2024 sangat masif. Kata Ivan, peningkatan transaksi mencurigakan itu mencapai lebih dari 100 persen.