Anies Baswedan Akan Meninjau Ulang Undang-Undang Cipta Kerja Jika Menjabat Sebagai Presiden

Kamis, 21 Desember 2023 – 21:13 WIB

Banten – Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menyatakan bahwa dia akan melakukan peninjauan ulang terhadap Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Hal itu akan dilakukan Anies jika dia terpilih dalam pilpres 2024 nanti.

Mulanya Anies mendapatkan pertanyaan tentang apakah dia akan bersedia mencabut UU Ciptaker jika terpilih. UU tersebut dianggap tidak menguntungkan para pekerja. “(UU Ciptaker) akan kami tinjau ulang, memastikan prinsip keadilan muncul dalam UU Ketenagakerjaan kita,” ujar Anies kepada wartawan di Banten, Kamis 21 Desember 2023.

Anies juga menceritakan bahwa dia juga termasuk salah satu orang yang menentang peraturan tersebut ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu Anies membuat kebijakan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam UU tersebut.

“Menurut saya, pengaturan UMP tidak mencerminkan prinsip keadilan,” kata Anies. “Saya mengambil keputusan yang berbeda dengan apa yang menjadi aturan baru. Dan ketika memutuskan secara berbeda, saya dituntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara,” lanjutnya.

Langkah Anies pun menuai protes dari kalangan pengusaha, hingga akhirnya dia dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia dan kalah. Tetapi, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa dia sadar akan kebijakan yang diambilnya. Keputusannya saat menjabat sebagai Gubernur itu justru lebih adil khususnya untuk buruh.

“Kita menggunakan rumus yang lama dan kenaikannya 5,1 persen, dan menurut kami itu prinsip keadilan. Walaupun kita tidak sesuai dengan aturan yang dibuat pemerintah pusat. Jadi itu insyaallah akan kita kerjakan,” tukasnya.