TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Dosen FEB UB Ingatkan Pentingnya Pemerataan Badan Penerimaan Negara yang Diinginkan oleh Gibran

Kamis, 28 Desember 2023 – 22:15 WIB
Jakarta – Isu pembentukan badan khusus penerimaan negara kembali mencuat setelah calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan hal tersebut dalam Debat Cawapres pada Jumat 22 Desember 2023. Gagasan ini dianggap dapat meningkatkan pendapatan negara.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Malang, Hendi Subandi mengatakan bahwa rencana ini sebenarnya bukan hal baru. Rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi badan otonom langsung di bawah presiden sudah menjadi pembahasan beberapa tahun lalu karena pajak sangat berkontribusi pada pembangunan negara dengan persentase lebih dari 70 persen.

Menurutnya, saat ini efektivitas DJP sudah berjalan baik dalam meningkatkan pendapatan negara. Dalam 10 tahun terakhir, angka penerimaan pajak negara naik sebelum adanya pandemi COVID-19. Pada 2014 penerimaan negara mencapai Rp985,1 triliun atau 91,9% dari target Rp1.072 triliun. Tahun 2015 realisasi penerimaan Rp1.055 triliun (81,5% dari target), 2016 capai Rp1.283 triliun (83,4%), 2017 capai Rp1.147 triliun (89,4%), 2018 capai Rp1.315,9 triliun (92%), 2019 capai Rp1.332,1 triliun (84,4%). Sedangkan pada 2020 di saat pandemi mulai menyerang, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.070 triliun (89,3%), pada 2021 capai Rp1.278,6 dan pada 2022 mencapai Rp1.716,8 triliun.

Meski capaian ini terbilang baik, kinerja DJP sebenarnya bisa bergerak lebih cepat ketika berdiri sendiri. Saat ini, karena DJP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ketika ada kebutuhan seperti penambahan sumber daya manusia (SDM), anggaran atau birokrasi lainnya tidak bisa langsung dilaksanakan.

Hendi juga menyebut bahwa peleburan DJP dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bisa dilakukan karena keduanya memiliki kinerja yang mirip. Namun, tantangan utamanya adalah membuat peleburan tersebut lebih lembut agar tidak menimbulkan friksi. Hal ini meliputi pembagian kinerja, komposisi SDM, aset, dan tugas pokok masing-masing.

Sebelumnya, cawapres Gibran menjanjikan bahwa DJP dan DJBC akan dilebur menjadi Badan Penerimaan Negara, jika dirinya dan Prabowo Subianto memenangkan Pilpres 2024. Ia mengatakan bahwa kedua lembaga tersebut, jika dilebur nantinya hanya akan mengurus penerimaan, tidak lagi mengurus pengeluaran negara.