TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

TKN Akan Melaporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP Terkait Surat Pemanggilan Gibran yang Dinilai Cacat Formil

TKN Akan Melaporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP Terkait Surat Pemanggilan Gibran yang Dinilai Cacat Formil

Rabu, 3 Januari 2024 – 02:04 WIB

Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming berencana akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. Langkah ini diambil menyusul pemanggilan Gibran.

Kubu Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional dalam pemanggilan Gibran untuk klarifikasi kegiatan membagi susu saat Car Free Day (CFD).

“Fritz Siregar, tim advokasi TKN, mengatakan, “Ini kami juga menyampaikan bahwa kami akan melaporkan ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP karena alasan ketidakprofesionalan,” di media center TKN, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Januari 2024.

Fritz menjelaskan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan Gibran untuk hadir pada 2 Januari 2023. Maka itu, aturan dalam Perbawaslu menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran harus disampaikan dalam waktu tujuh hari setelah kejadian.

“Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai surat pemanggilan tersebut cacat formil. Maka, pihaknya menyarankan agar Gibran tak hadir memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan di Bawaslu Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Januari 2024. Namun, Gibran tak hadir dan lebih memilih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.

Namun, Habiburokhman menyampaikan bahwa Gibran akan hadir memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat terkait klarifikasi soal bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD).

Kami berkoordinasi dengan mas Gibran ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok (hari ini),” kata Habiburokhman.