TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Mahfud Minta Penjelasan dari PPATK Terkait Dugaan Transaksi Ilegal Pemilu

Selasa, 9 Januari 2024 – 19:03 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjelaskan dugaan transaksi ilegal yang terjadi di tahun politik. Menurut Mahfud, PPATK memiliki kewenangan untuk menjelaskan soal dugaan transaksi ilegal tersebut sesuai dengan undang-undang dan prosedur yang berlaku. Hal tersebut diungkap Mahfud usai menjalani rapat koordinasi dengan PPATK di Kantor Kemenkopolhukam.

“Termasuk yang harus dijelaskan oleh PPATK sendiri, besok saya suruh jelaskan sendiri. Jangan saya, (kalau saya yang menjelaskan -red) nanti dinilai politis. Jadi PPATK punya kewenangan UU,” ujar Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam RI, Selasa, 9 Januari 2024.

Di sisi lain, Mahfud meminta agar PPATK dapat menjalankan seluruh tugasnya tanpa terpengaruh oleh situasi politik menjelang kontestasi pemilu 2024. Ia juga mengaku sering berkoordinasi dengan PPATK secara rutin.

“Kalau PPATK sih acara rutin aja koordinasi rutin, saya bilang kerjakan tugas-tugas yang telah ditentukan oleh undang-undang,” kata Mahfud.

PPATK mengendus transaksi keuangan yang mencurigakan menjelang kontestasi pemilu 2024 digelar. Berdasarkan laporan yang diperoleh PPATK, terdapat lebih dari 100 persen pada semester II-2023.

“Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada wartawan di Jakarta Barat, Kamis, 14 Desember 2023.

Ivan kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan mengirim surat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pembengkakan dana mencurigakan yang diduga untuk membantu kampanye pilpres.

Di sisi lain, Ivan tak menjelaskan secara rinci terkait nominal pasti aliran dana ilegal tersebut. Namun, Ivan menegaskan bahwa aliran dana itu jumlahnya mencapai triliunan.

“Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik),” kata dia.

Kemudian, ia juga menjelaskan, transaksi dalam rekening khusus yang seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye pemilu, cenderung datar, justru banyak transaksi dari pihak lainnya. Maka itu, Ivan dan pihaknya mengendus ada yang tak beres soal pembiayaan kegiatan pemilu.

“Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu, ini kan RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian. Kita kan bertanya, pembiayaan segala macam itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak,” kata dia.