Aliansi Advokat Indonesia menobatkan Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2, sebagai tokoh Probono. Probono merujuk pada pelayanan hukum yang diberikan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.
Prabowo diberikan penghargaan ini karena pernah membantu Wilfrida Soik, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang terbebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
“Pa Prabowo adalah seorang Jenderal dan pengusaha, bukan seorang pengacara. Namun, perbuatannya melebihi tugas kita. Dia membantu Wilfrida bukan hanya dengan menyewa pengacara, tapi juga melakukan 6 kali perjalanan ke Malaysia,” kata Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia, Otto Hasibuan saat acara deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2024).
Otto menambahkan bahwa tindakan Prabowo menjadi contoh bagi Advokat Indonesia dan para pengusaha.
“Perbuatan Bapak mendorong kami untuk lebih baik dari ini, dan kami sepakat untuk menetapkan Bapak sebagai tokoh Probono Indonesia,” kata Otto.
Menanggapi penghargaan ini, Prabowo mengaku sebenarnya tidak pantas menerimanya. Dia juga menyatakan bahwa seharusnya pengacara dari Malaysia yang seharusnya mendapatkan anugerah ini, karena waktu itu pengacara tersebut tidak mau menerima bayaran. Namun, Prabowo tetap membayarnya sebagai bentuk harga diri bangsa Indonesia.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa ia awalnya membantu Wilfrida setelah menerima laporan dari seorang aktivis perempuan. Ia memiliki hubungan baik dengan Malaysia, sehingga ketika ada permintaan bantuan untuk Wilfrida, Prabowo langsung terlibat.
“Saya langsung hubungi teman di Malaysia dan mencari tahu siapa pengacara yang bagus di sana. Saya pun terlibat dan sampai sekarang saya berpikir, jika kita bisa membantu orang, mengapa tidak melakukannya,” ujar Prabowo.
Sumber: prabowosubianto.com