Rabu, 7 Februari 2024 – 07:40 WIB
Makassar – Video yang menunjukkan aksi bagi-bagi uang oleh seorang pria yang merupakan seorang calon legislator atau caleg menyebar di media sosial dan menyita perhatian. Caleg tersebut diketahui sebagai politikus Partai Demokrat dengan nama Syarifuddin Daeng Punna atau Sadap.
Status Sadap adalah Caleg DPR RI dari Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel I. Aksi itu dilakukan Saadap di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Sadap terekam kamera oleh warga sekitar. Dalam video tersebut, terlihat Sadap berinteraksi dengan sejumlah warga di Pantai Losari.
Kemudian, orang yang merekam aksi itu menunjukkan tumpukan uang dua kardus minuman air mineral. Tampaknya, tim Sadap juga menunjukkan kardus yang berada dalam mobil yang berisikan uang pecahan Rp50 ribu.
Sadap kemudian membagikan uang kepada warga sambil mengenakan jaket bergambar cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Sadap juga dikenal sebagai pendukung dari tim capres Prabowo-Gibran dan saat ini menjabat sebagai Ketua Relawan Laskar Prabowo 08.
“Sosialisasi Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Sulsel 1 Makassar,” tulis caption video yang beredar.
Bawaslu Sulsel telah menerima laporan terkait dugaan bagi-bagi uang yang diakukan oleh Sadap dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan hukum terhadap kasus tersebut.
Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sulsel, Andarias Duma menjelaskan bahwa kasus dugaan money politic yang dilakukan oleh Sadap sudah ditindaklanjuti. Dia menuturkan bahwa kasus pelanggaran politik yang dilakukan Sadap sudah memenuhi syarat formil dan materi untuk diproses.
Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Makassar dan Bawaslu Sulsel akan terus mendampingi Bawaslu Makassar untuk menangani kasus tersebut. Sadap akan segera dipanggil bersama sejumlah saksi yang menyaksikan kejadian tersebut dan mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan bagi-bagi uang itu.
Bawaslu akan terus menyelidiki dugaan pelanggaran pidana pada kasus tersebut dan menurutnya klarifikasi yang mengaku hanya sedekah itu cuma alasan.
Sadap mengaku bahwa ia membagi-bagikan uang tersebut bukan dalam konteks money politic. Katanya, bagi-bagi uang itu hanyalah sedekah kepada warga atau pengamen yang ada di Pantai Losari. Sadap menjelaskan bahwa saat membagi uang, tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan ia siap jika ada yang mau melaporkannya karena menurutnya mereka belum mengetahui ceritanya.
Halaman Selanjutnya