TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Bawaslu Menemukan 355 Konten yang Diduga Hoaks yang Paling Banyak Mengincar Prabowo dan Gibran Jelang Pemilu

Selasa, 13 Februari 2024 – 09:40 WIB

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, mencatat telah menemukan ratusan konten hoaks di media sosial menjelang hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024. Temuan ini didasarkan pada penelusuran tim pengawasan siber Bawaslu dan Panwaslu Luar Negeri terhadap pelanggaran konten.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan bahwa selama masa tahapan kampanye dari 28 November hingga 10 Februari 2024, telah ditemukan 355 dugaan pelanggaran konten internet (siber). “355 temuan ini, berdasarkan analisis oleh tim pengawasan siber terhadap konten yang diduga melanggar atau tidak,” kata Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, dikutip pada Selasa, 13 Februari 2024.

Lolly menjelaskan bahwa temuan tersebut dibagi ke dalam beberapa kategori. Contohnya, berdasarkan platform media sosial, ditemukan 33,2% konten pelanggaran di Facebook (FB) dan 0,6% di Youtube. Selain itu, ujaran kebencian merupakan pelanggaran yang paling banyak dengan 340 konten atau 96%, diikuti politisasi SARA sebanyak 10 konten atau 3%, dan terakhir jenis pelanggaran berita bohong dengan 5 konten atau 1%.

“Untuk media yang dipakai sebagai saluran penyebaran, pelanggaran konten internet paling banyak menggunakan platform Facebook dengan 118 konten melanggar (33,2%), Instagram 106 konten atau 29,9%, Twitter 101 konten atau 28,5%, TikTok 28 konten atau 7,9%, dan terakhir YouTube dengan 2 konten atau 2%”, jelasnya.

Lolly menambahkan, berdasarkan jenis sasaran siber, paling banyak menyasar pasangan calon capres-cawapres nomor urut 2 sebanyak 45%. “Paslon capres-cawapres 01 sebesar 33% dan paslon 03, 18%,” sebutnya.

Lolly juga mengatakan, 355 pelanggaran tersebut berasal dari tiga metode pengawasan. Pertama, menindaklanjuti pengawasan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan aduan masyarakat dari saluran resmi Bawaslu. Kedua, menelusuri konten diduga memuat hoaks, pelanggaran pemilu, dan ujaran kebencian pada akun media sosial maupun portal berita melalui aplikasi Intelligent Media Monitoring (IMM Bawaslu) dan saluran lainnya. Dan Ketiga, menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu provinsi dan Panwaslu Luar Negeri terhadap pelanggaran konten internet.

Menyikapi perkembangan pelanggaran konten internet tersebut, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk segera menindaklanjuti proses takedown dan terhadap konten-konten yang telah diidentifikasi. “Selaras dengan hal tersebut, Bawaslu juga memandang perlu untuk mengembangkan sistem informasi atau bekerja sama dengan lembaga yang memiliki fungsi dan kredibilitas dalam mengidentifikasi konten melalui ‘cek fakta’ guna mengoptimalkan identifikasi cek fakta atas berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ucap Lolly.

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu akan melakukan penguatan komunitas melalui literasi digital serta mengedukasi masyarakat dalam memanfaatkan kanal Cek Fakta.