TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Bawaslu Menolak Merespons Usulan Hak Angket Terkait Pemilu 2024

Sabtu, 24 Februari 2024 – 01:04 WIB

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengomentari wacana penggunaan hak angket DPR RI sebagai respons terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Usulan penggunaan hak angket muncul setelah capres nomor urut 3 di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo, mengusulkannya.

Selain PDIP yang mengklaim solid mengusulkan hak angket ini, beberapa partai juga menyatakan dukungannya. Termasuk dari Koalisi Perubahan (Nasdem, PKS, dan PKB) yang mengusung pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dalam pilpres. Namun, mereka menunggu langkah dari PDIP.

“Untuk hak angket, Bawaslu tidak dapat memberikan komentar apa pun terkait hal tersebut,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada Jumat, 23 Februari 2024. Bagja menekankan bahwa hak angket merupakan hak DPR RI yang diatur dalam Pasal 20A UUD 1945, yang memberikan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat kepada DPR. Bagja juga menyatakan bahwa fokus Bawaslu adalah pada penanganan pelanggaran dan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Hingga saat ini, proses penyelenggaraan pemilu sedang berada dalam tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan. Itu yang dapat kami sampaikan, dan kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal tersebut,” tambahnya.

PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Malaysia Tanpa Metode Pos

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep Kampanye di Deli Serdang, Sumatera Utara

Keyakinan PSI Lolos ke DPR dari Hasil Pemilu 2024
Jumlah suara PSI hingga saat ini dari hasil Pemilu 2024, masih berada di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Namun masih ada keyakinan bisa melampaui ambang tersebut.

VIVA.co.id
24 Februari 2024