Oleh: Prabowo Subianto
Mewujudkan Ekonomi Konstitusi
Jika saudara pernah belajar ilmu ekonomi, saudara tentu tahu kalau ada banyak mazhab ekonomi di dunia ini. Ada mazhab ekonomi yang disebut neoklasikal, pasar bebas, dan neoliberal. Ketiga ini sering dikelompokkan sebagai mazhab ekonomi Adam Smith. Kemudian ada mazhab sosialis, atau mazhab ekonomi Karl Marx. Dalam perjalanan sejarah, ada yang mengatakan, “Indonesia harus memilih A”. Ada juga yang bilang, “sebaiknya kita pakai B”. Pertentangan ini ada sampai sekarang. Kalau saya berpendapat, “Lho, kenapa kita harus memilih?”. Kita mau ambil yang terbaik dari kapitalisme, dan yang terbaik dari sosialisme. Gabungan yang terbaik dari keduanya inilah yang disebut oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, oleh bapak saya Prof. Sumitro, sebagai ekonomi kerakyatan, atau ekonomi Pancasila, yang bentuknya tertulis di Undangundang Dasar ’45, khususnya di pasal 33. Boleh juga kita sebut ‘ekonomi konstitusi’.
Setelah 1998, Kita Keliru
Saya ingin menggugah sekarang, bahwa setelah ’98 saya kira kita keliru. Setelah ’98, sebagai bangsa, kita melupakan jati diri kita. Kita tinggalkan pasal 33 Undang-undang Dasar ’45, kita tinggalkan ekonomi Pancasila. Di situlah perjuangan saya selama belasan tahun ini. Menggugah, membangkitkan lagi kesadaran,mengingatkan ajaran-ajaran Bung Karno: berdiri di atas kaki kita sendiri. Ini yang saya kira fundamental, dan banyak kita lupakan.
Kita percaya globalisasi, kita percaya katanya sekarang sudah tidak ada perbatasan, borderless world. Namun coba Anda mau ke Amerika. Anda tidak bisa masuk tanpa visa. Kadang orang Indonesia tidak dikasih visa. Berarti ada border. Akhir-akhir ini banyak orang mau ke Australia lewat laut kita, namun kapal-kapal perang Australia menahan. Jadi, walau sekarang kita banyak berdagang, border tetap ada. Karena itu kita harus punya kekuatan sendiri. Ingatlah, nasionalisme bukan hal yang jelek. Nasionalisme adalah cinta bangsa sendiri. Kalau bukan kita yang mencintai bangsa kita, siapa? Apa kita harus minta dikasihani bangsa lain? Nasionalisme juga bukan sesuatu yang hina. Semua bangsa membela kepentingan nasional bangsa mereka. Kenapa bangsa Indonesia tidak boleh membela kepentingan kita? Kenapa petani kita tidak boleh dibantu negara? Contoh, dalam bidang pertanian, petani Amerika dibantu negaranya. Petani Australia dibantu negaranya. Petani Vietnam dibantu negaranya. Petani Thailand dibantu negaranya. Kalau kita bilang, “kita mau dong, kepentingan nasional kita harus dijaga.” Kadang kita dibilang, “wah, kamu anti asing.” Tidak. Saya katakan, kita tidak boleh anti asing. Dunia sudah semakin sempit, dan tradisi bangsa Indonesia adalah bangsa yang terbuka. Kita bersahabat, tetapi kita harus kuat dan bisa mandiri.
Kemandirian dan kemampuan suatu negara dalam memproduksi berbagai barang di dalam negeri sekarang dapat dinilai dalam sebuah indeks yang dinamakan index of economic complexity – indeks kompleksitas ekonomi. Adalah Professor Ricardo Hausmann dari Harvard University yang juga mantan Menteri Perencanaan Venezuela yang menemukan korelasi sangat kuat antara kesejahteraan sebuah negara dengan kemandirian dan kemampuan suatu negara dalam memproduksi berbagai barang di dalam negeri. Artinya resep IMF di tahun 1998 yang mematikan banyak industri kita sangat keliru dan harus kita tinggalkan jauh-jauh. Kita harus segera membuat apa-apa yang bisa kita buat di dalam negeri sendiri. Kita harus punya industri kapal, industri mobil, industri pangan, industri sandang, industri senjata, industri segala kebutuhan pokok dan industri-industri pengolahan barang-barang intermediate. Dengan ini, kompleksitas ekonomi kita akan meningkat dan Rupiah bisa menguat.
Tujuan Kita: Ekonomi Konstitusi, Bukan Sosialisme
Sosialisme murni, walaupun bagus dalam tulisan, sebenarnya tidak bisa dijalankan. Karena, dalam sosialisme murni, ada asas sama rasa sama rata yang tidak mungkin dijalankan. Jika dijalankan, nanti orang tidak ada yang mau kerja keras. Ya, dalam sosialisme murni, orang kerja keras dan tidak kerja keras bergaji sama. Orang pintar dan orang tidak pintar bergaji sama. Orang mau belajar dan tidak mau belajar bergaji sama. Bahkan dalam utopia sosialis, di ujungnya tidak ada uang. Tidak boleh ada uang. Bagaimana? Ini kan utopia. Impian. Susah dilaksanakan, dan terbukti negara-negara yang coba jalankan sistem sosialis murni gagal di mana-mana.
Artinya, bapak-bapak kita, Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir benar. Yang tepat adalah ekonomi campuran. Bapak saya di meja makan selalu bercerita. Istilah Prof. Sumitro adalah ekonomi campuran, mixed economy. Yang terbaik dari kapitalis, dan yang terbaik dari sosialis, ini yangkita pakai. Kalau kita baca sejarah Indonesia, dulu pernah ada keputusan untuk menggunakan sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi kita harus berasaskan kekeluargaan. Intinya, yang kuat monggo, tetapi yang lemah harus ditarik. Nanti akan ada suatu equilibrium, ada keseimbangan. Tidak benar, ekonomi yang berasaskan “yang kuat harus selalu menang, yang lemah, ya terserah”. Paham kapitalisme murni seperti itu.
Greed is good, keserakahan bagus. Hasilnya, yang lemah akan mati. Kalau dalam paham kapitalisme murni, nanti yang sejahtera, yang hidupnya bagus, mapan, dan aman, hanya 1% dari penduduk. Bahkan mungkin 1% dari yang 1%. Hanya beberapa keluarga saja yang benar-benar kaya. Ini yang terjadi sekarang di Indonesia, yang juga terjadi di Barat. Di Barat pun sudah banyak yang mempertanyakan. Dulu banyak yang percaya trickle down effect. Ekonomi menetes ke bawah. Kenyataannya, yang terjadi adalah trickle up effect. Mereka yang kaya, semakin kaya – sementara mereka yang miskin semakin miskin saja.
Kalau kita, yang harus kita jalankan adalah mazhab ekonomi jalan tengah. Mazhab ekonomi campuran, atau kata mantan PM Inggris Tony Blair “ekonomi jalan ketiga”, “the third way”. Atau, istilah tahun ’45, kembali ke Bung Karno, Bung Hatta, mazhab “ekonomi kerakyatan”. Sekarang kalau kita ke Vietnam, sering terlihat ada mural di pinggir jalan bertuliskan “economy for the people, not people for the economy”. Ekonomi harus untuk rakyat, bukan rakyat untuk ekonomi. Orientasi kita harus seperti itu.
Kalau sekarang kita ternyata keliru, kita harus berani banting haluan. Kita sekarang harus kembali ke cetak biru yang dibuat oleh Founding Fathers, Para Pendiri Bangsa kita, yaitu Undang-undang Dasar ’45. Saya katakan demikian, karena di Undang-undang Dasar ’45 pasal 33 yang asli sudah sangat gamblang: Bahwa ekonomi kita tidak menggunakan mazhab pasar bebas, tetapi berasaskan kekeluargaan. Kemudian, ayat 2 dari pasal 33 sangat gamblang lagi. Bahwa semua “cabang-cabang produksi yang penting harus dikuasai negara”. “Menguasai hajat hidup orang” dikuasai oleh negara. Selanjutnya, “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Inilah rancang bangun ekonomi kita. Inilah sistem yang seharusnya kita jalankan – ekonomi konstitusi. Kalau kita konsekuen menjalankan, seperti sekarang Tiongkok konsekuen menjalankan konstitusi mereka, saya kira mengalirnya kekayaan alam kita ke luar, mengalirnya kekayaan nasional kita ke luar yang saat ini terjadi, akan bisa kita hentikan.
Paham Ekonomi Konstitusi: Bebas Boleh, Tetapi Harus Waspada
Seperti tadi saya sampaikan, ekonomi kita harus ekonomi tengah, ekonomi campuran, ekonomi konstitusi. Jangan full kapitalis, jangan full sosialis. Kita harus ambil yang terbaik dari kapitalisme. Kapitalisme mendorong inovasi. Kapitalisme mendorong entrepreneurship / kewirausahaan, dan mendorong investasi. Kapitalisme harus diimbangi dengan pengamanan rakyat banyak. Kalau kapitalisme murni, yaitu melepaskan semua hal ke pasar, akibatnya adalah apa yang sekarang kita alami. Di ekonomi bebas, tidak ada perlindungan, tidak ada harapan untuk orang miskin. Sosialisme menjamin adanya jaring pengamanan untuk orang paling miskin. Pemerintah, pada saat-saat yang kritis memang harus intervensi.
Pemerintah negara mana pun yang ingin mengurangi kemiskinan harus menjadi pemerintah yang aktivis, yang berani turun membantu mereka yang di bawah garis kemiskinan, karena mereka tidak berdaya. Jika tidak ada keberpihakan, mereka akan terus tidak punya kemampuan, pendidikan, keterampilan, bahkan gizi saja kurang.
Namun, kita tidak bisa membagi-bagi uang tanpa ada pendidikan, tanpa ada pelatihan, tanpa ada manajemen, tanpa ada pendampingan. Harus ada strategi. Inilah yang dimaksud nation building, pembangunan negara. Kalau kita masih di taraf nation building, pemerintah harus aktif mengarahkan rakyat.
Paham Ekonomi Konstitusi: Pemerintah Harus Jadi Pelopor
Kalau pakai paham ekonomi konstitusi, maka soal pembangunan, soal pertanian, soal pembangunan prasarana, soal menciptakan lapangan kerja, dan soal mengurangi kemiskinan, pemerintah harus proaktif. Pemerintah harus jadi pelopor. Dalam membangun ekonomi, menyelamatkan negara, membangun kemakmuran, dan mengurangi kemiskinan, pemerintah harus jadi pelopor. Pemerintah tidak boleh hanya menjadi wasit. Ini bedanya paham neoliberal dan paham ekonomi konstitusi.
Paham neoliberal, paham neoklasikal, mungkin bagus untuk Barat sekarang. Tetapi, kita harus sadar, banyak negara Barat sudah “500 tahun” di depan kita. Pendapatan per kapita di negara-negara Barat yang maju sudah di atas USD 30.000, USD 40.000, bahkan USD 50.000. Kita baru di kisaran USD 4.000. Bagi para pengikut paham neoliberal, seperti Milton Friedman, Von Hayek, Thatcher, mereka berpendapat, “the least government is the best government.” Semakin sedikit peran pemerintah, semakin bagus. Pemerintah harus di belakang. Pemerintah wasit saja. Pemerintah tidak boleh ikut dalam proses ekonomi.
Kalau kita ikuti paham ini, siapa yang mau bikin waduk? Apakah swasta mau bikin waduk? Siapa yang mau bikin terminal, siapa yang mau bikin pelabuhan, terutama di tempat-tempat yang terisolasi? Swasta tidak akan