Sabtu, 2 Maret 2024 – 14:21 WIB
Jakarta – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla membuka acara muktamar yang berlangsung pada 1-3 Maret 2024. Acara Muktamar VIII DMI diadakan di Hotel Sultan, Jakarta.
Muktamar DMI kali ini mengusung tema “Peran Masjid Mempersatukan dan Memakmurkan Umat”. Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menyebut Indonesia sebagai negara mayoritas Islam yang memiliki 800.0000 masjid. Tidak banyak negara seperti ini di mana masyarakatlah yang sebagian besar membangun masjid.
Di sebagian besar negara Islam, pemerintah yang membangun masjid. “Karena itu, tanggung jawab masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dengan tanggung jawab umat di banyak negara,” kata Jusuf Kalla.
Dalam pembukaan Muktamar, JK ditemani Imam Besar Istiqlal KH. Nassaruddin Umar dan Ketua Baznas RI Noor Achmad serta didampingi Waketum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin Kambo, Sekretaris Jenderal DMI Imam Adaqurutni, dan Ketua Panitia Muktamar ke-8 DMI Irjen Pol (Purn) Mas Guntur Laupe. Pembukaan Muktamar VIII DMI ditandai dengan pemukulan bedug. Di Muktamar ke-8 Dewan Masjid Indonesia akan memilih ketua umum yang baru.
Jusuf Kalla yang saat ini menjabat Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia berjanji akan menjaga amanah jika terpilih kembali. “Saya selalu tidak pernah minta sesuatu, saya selalu memegang amanah, ya kalau diamanahkan saya tidak pernah mundur,” tegas Jusuf Kalla.
JK mengingatkan, Dewan Masjid bertujuan menjadikan masjid sebagai ibadah, muamalah, tarbiyah, dakwah, dan ukhuwah terbentuknya khairul ummah dan tercapainya masyarakat makmur yang diridhoi Allah Subhanahuwataala dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila. “Kita juga selalu memahami dasar dari Dewan Masjid berasaskan Pancasila dan berakidah Islam. Dasarnya satu, akidah Islam, tidak bisa lepas dari itu. Karena kita inginkan Indonesia, Islamnya Indonesia adalah Islam menengah, moderat, kerja sama. Itu menjadi dapat tercermin Dewan Masjid,” ujar dia.
Lebih lanjut JK mengatakan masjid-masjid di seluruh Indonesia terorganisasi untuk bersatu tanpa terbagi berdasarkan kelompok suku.