TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Hotman memberikan respons tajam kepada Romo Magnis yang menyebut Jokowi mirip pencuri

Hotman memberikan respons tajam kepada Romo Magnis yang menyebut Jokowi mirip pencuri

Selasa, 2 April 2024 – 11:44 WIB

Jakarta – Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea mempertanyakan keterangan Filsuf Franz Von Magnis atau Romo Magnis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga :

Diduga Ketiduran saat Sidang, Ketua KPU Kembali Ditegur Hakim MK

Romo Magnis dihadirkan sebagai salah satu ahli yang diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam sidang tersebut.

Dalam keterangannya, Romo Magnis menyebut ada lima pelanggaran etika yang terkait dengan Pemilu 2024, yang salah satunya yakni pembagian bantuan sosial (bansos).

Baca Juga :

Sidang Sengketa Pilpres, Romo Magnis Sindir Jokowi Bak Pimpinan Mafia

Menurut Romo Magnis, bansos bukan milik presiden, melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya.

Baca Juga :

Prabowo Dinilai Perlu Siapkan Proses Transisi Pemerintahan, Tak Bisa Berpangku Tangan ke Jokowi

“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika,” kata Romo Magnis.

Hotman Paris lantas mempertanyakan narasi Romo Magnis dengan mengibaratkan Jokowi seperti pencuri.

“Tadi Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor ngambil duit dibagi-bagikan. Presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan. Apakah romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan PPPKE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem),” kata Hotman dalam sidang yang sama.

Kuasa hukum paslon 02 Yusril Ihza Mahendra di sidang MK

Kuasa hukum paslon 02 Yusril Ihza Mahendra di sidang MK

Hotman menegaskan bahwa data penduduk penerima bansos sudah ada. Presiden hanya simbolik membagikan bansos di awal sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing.

“Jadi presiden tidak pernah membagikan bansos di luar. Data yang sudah ada data DTKS dan PPPKE. (Lalu) dari mana Pak Romo tahu bahwa presiden itu seolah mencuri dari uang bansos untuk dibagi-bagikan, padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian data itu sudah ada lengkapnya,” kata Hotman mempertanyakan.

Halaman Selanjutnya

“Tadi Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor ngambil duit dibagi-bagikan. Presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan. Apakah romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan PPPKE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem),” kata Hotman dalam sidang yang sama.

Halaman Selanjutnya