Respons Gibran setelah Hakim MK Menolak Gugatan Anies dan Ganjar

Senin, 22 April 2024 – 21:00 WIB

Jakarta – Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan sengketa Pilpres dari kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Melalui akun media sosial Instagram pribadinya @gibran_rakabuming, putra sulung Presiden Jokowi itu membagikan posting suara, disertai foto dirinya. “Gimana bang,” tulis Gibran dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin, 22 April 2024.

Postingan tersebut juga disukai oleh 443 ribu pengguna Instagram dan mendapat lebih dari 40 ribu komentar yang mendukung Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.

Sebelumnya, MK menolak utuh gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). MK juga menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud MD.

Dengan putusan itu, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024. Hal ini sesuai dengan keputusan KPU berdasarkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024 tingkat nasional pada Rabu, 20 Maret 2024.