TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Tuduhan Politisasi Bansos yang Paling Penting Belum Terbukti

Selasa, 23 April 2024 – 09:57 WIB

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2024.

“Pemerintah menghormati keputusan MK yang final dan mengikat,” kata Jokowi di Gorontalo pada Selasa, 23 April 2024.

Kemudian, Jokowi menyoroti pertimbangan hukum dari Putusan Hakim MK bahwa semua tuduhan pemohon terhadap pemerintah tidak terbukti, seperti politisasi bantuan sosial (bansos) hingga tidak netralnya kepala daerah.

“Pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” tegas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak gugatan kubu pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. MK juga sudah menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Ketua MK Suhartoyo menyatakan menolak gugatan Ganjar-Mahfud secara keseluruhan. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Dalam perkara gugatan yang diajukan kubu 03 ini, ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Tiga hakim itu juga sebelumnya menyatakan dissenting opinion dalam perkara yang diajukan kubu AMIN.

MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 secara terbuka. MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres tersebut dalam satu ruangan yang sama.

Dua perkara sengketa pilpres diajukan kubu 01 AMIN dan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Gugatan kubu AMIN berisi permohonan agar MK membatalkan penetapan hasil Pilpres 2024 yang sudah diumumkan KPU.