TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

DPR Masih Membahas Defisit Anggaran untuk Program Makan Siang Gratis

DPR Masih Membahas Defisit Anggaran untuk Program Makan Siang Gratis

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa penurunan target defisit anggaran 2025 yang ditetapkan dalam kisaran 1,5 persen hingga 1,8 persen dari PDB untuk membiayai program makan siang gratis pemerintahan Prabowo-Gibran masih sedang dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Masalah defisit masih dalam pembahasan di Banggar. Jadi, kita tunggu sampai pembahasan diselesaikan,” kata Airlangga di Masjid Ainul Hikmah, kompleks kantor pusat Partai Golkar, Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.

Selain itu, dia juga merespons pagu atau batas anggaran tertinggi beberapa Kementerian yang dipangkas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya, anggaran Kementerian belum ditetapkan dan bisa berubah karena pembahasan masih terus berlanjut.

“Masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) itu ada menterinya dan masing-masing menteri itu punya programnya. Itu dibahas antara Kementerian dengan mitranya di DPR dan itu masuk ke Banggar,” ujarnya.

Pada 30 Mei, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dapat mengakomodasi program makan bergizi gratis yang diusulkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sri Mulyani mengakui akan ada tantangan untuk penerapan program tersebut. Namun, untuk memitigasi tantangan tersebut, Kementerian Keuangan berencana untuk melakukan reformasi pada sejumlah aspek.

“Kita terus reformasi dari sisi perpajakan, memperkuat institusi, membersihkan dari korupsi, serta meningkatkan investasi di bidang digital, sehingga prosesnya menjadi jauh lebih pasti dan minim korupsi, atau mengurangi interaksi sehingga celah korupsi ditutup,” ujar dia.

Di samping sejumlah upaya tersebut, Kementerian Keuangan juga terus melakukan perbaikan pengelolaan anggaran. Anggaran akan diperkuat, terutama dalam menahan guncangan dari gejolak perekonomian global.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa tidak ada negara berpendapatan tinggi tanpa kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik. Oleh karena itu, negara akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM.

Upaya yang telah dilakukan Kementerian Keuangan selama ini untuk meningkatkan kualitas SDM di antaranya adalah penyediaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 6 persen, dan jaminan sosial 50 persen dari APBN.

Pemerintah juga turut mendorong dari sisi infrastruktur untuk mendukung produktivitas dan mobilitas masyarakat.

“Jadi, baik itu dalam bentuk pendidikan, kesehatan, jaminan sosial menggunakan program makan siang atau makanan bergizi, semuanya bertujuan untuk memperbaiki SDM,” tambah Menkeu.

Kementerian Keuangan melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 berada pada rentang 2,45-2,82 persen.

Pendapatan negara dipatok pada kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara belanja negara diperkirakan di kisaran 14,59 persen hingga 15,18 persen PDB.

Namun, pada Rabu (5/6), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI DPR RI untuk menurunkan target defisit APBN 2025 menjadi 1,5-1,8 persen.

Ia menilai rentang target defisit APBN tersebut diperlukan agar pemerintahan selanjutnya memiliki ruang fiskal yang lebih luas.

“Kami berharap Ibu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) dan Komisi XI, kalau memang itu disepakati, kita inginkan defisit itu bisa lebih turun lagi antara 1,5 sampai 1,8 (persen), sehingga ada ruang fiskal bagi pemerintahan yang akan datang kalau akan menggunakan pasal itu,” kata Suharso saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.

Pasal yang dimaksud adalah pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, yang menjelaskan bahwa pemerintah saat ini diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN untuk pemerintahan baru berikutnya.

Meskipun demikian, Suharso menyatakan bahwa presiden terpilih berikutnya memiliki kebebasan untuk menyempurnakan RKP dan APBN melalui mekanisme APBN Perubahan (APBN-P).

Oleh karena itu, ia mengusulkan untuk meninjau ulang target defisit APBN 2025 agar dipertimbangkan menjadi 1,5-1,8 persen. (ant)