TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

DPR Mendorong PPATK Untuk Membuka Data Judi Online di Lembaga Eksekutif dan Yudikatif

DPR Mendorong PPATK Untuk Membuka Data Judi Online di Lembaga Eksekutif dan Yudikatif

Rabu, 26 Juni 2024 – 15:34 WIB

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil tidak setuju jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hanya membongkar data anggota legislatif (DPR-DPRD) yang terlibat dalam judi online. PPATK juga harus membongkar siapa saja pihak-pihak di eksekutif dan yudikatif yang ikut terlibat dalam bermain judi online. 

Baca Juga :

DPR Sebut Ada Rekening Tak Bertuan Terkait Judi Online, PPATK Diminta Bongkar

Hal tersebut disampaikan oleh Nasir Djamil dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustianvandana, Rabu, 26 Juni 2024.

“Pimpinan, tidak adil rasanya jika hanya informasi mengenai legislatif yang disampaikan. Eksekutif dan yudikatif juga perlu diungkapkan,” kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta.

Baca Juga :

Heru Budi Bakal Panggil Camat di Wilayah Jakarta yang Terbanyak Pemain Judi Online

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

Menurut Nasir Djamil, mereka yang berada di lembaga eksekutif dan yudikatif juga kemungkinan terlibat dalam kasus judi online.

Baca Juga :

DPR Heran Ratusan Ribu Rekening Bisa Diperjualbelikan Buat Judi Online

“Saya tidak setuju jika hanya informasi tentang legislatif. Bagaimana situasi di eksekutif dan yudikatif? Mungkin sudah merambah ke seluruh cabang kekuasaan,” ucap dia.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengenai anggota DPR yang terlibat dalam judi online. Ivan menyebut ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.

“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama Sekretarian Kesekjenan ada,” kata Ivan.

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dari jumlah tersebut, Ivan mengatakan, ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD dengan nilai transaksinya mencapai Rp 25 miliar.

“Transaksi yang kami pelajari itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka. Dan nilai transaksi mencapai hampir Rp25 miliar di setiap transaksi di antara mereka, mulai dari ratusan hingga miliaran, bahkan ada satu orang dengan jumlah miliaran,” kata Ivan.

Halaman Selanjutnya

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengenai anggota DPR yang terlibat dalam judi online. Ivan menyebut ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.

Exit mobile version