DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, mengatakan bahwa pelantikan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan persiapan berkas untuk para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 orang,” ungkapnya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Aang menjelaskan bahwa DPRD sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan kepada KPU. “Jadi kini sedang proses persiapan berkas, karena pada saat pendaftaran sebelumnya hanya dalam bentuk file hasil scan,” katanya.
Dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Jadi 24 lainnya adalah anggota lama,” tambahnya.
Terkait pelantikan, Aang menyatakan bahwa acara tersebut akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyebutkan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Muhtadin menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut harus dilakukan minimal sebelum masa pendaftaran dengan menyusun surat keputusan secara resmi.