TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

DPRD Pangandaran Meminta Pemda Menyelesaikan Temuan BPK RI

DPRD Pangandaran Meminta Pemda Menyelesaikan Temuan BPK RI

Pansus III DPRD terkait LHP BPK RI tahun 2023 mengaku tidak mengetahui objek (item) yang menjadi temuan dalam laporan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian. Dia menyatakan bahwa Pansus tidak diberi hasil dari LHP BPK sejak awal. Mereka baru mengetahui setelah berkunjung ke BPK dan mendapatkan ringkasan hasil rekomendasi dari BPK. Pansus tidak mengetahui detail objek-objek atau item yang diperiksa oleh BPK karena yang memegangnya adalah eksekutif. Namun mereka mendesak Pemkab Pangandaran untuk segera menyelesaikan rekomendasi BPK RI dalam rentan waktu 60 hari.
Jika tidak ada upaya penyelesaian temuan-temuan dalam 60 hari, Pansus akan kembali ke BPK dan meminta audit investigatif secara keseluruhan. DPRD belum melaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi yang sudah ditetapkan karena alasan tidak kourum. Fraksi PKB tidak setuju dengan salah satu poin dalam rekomendasi tersebut, terutama poin ke-9. Radar mencoba mengkonfirmasi temuan BPK RI pada pekerjaan di Dinas PUPR namun tidak berhasil menghubungi Kabid Binamarga Nanang karena nomornya tidak aktif.

Source link