TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

PDIP Minta Hukum tak Ditunggangi Kekuasaan terkait Kasus Korupsi yang Menimpa Wali Kota Semarang Mbak Ita

Sabtu, 20 Juli 2024 – 17:36 WIB

Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Hal itu disampaikan Hasto menyikapi penggeledahan KPK terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“PDI Perjuangan percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.

Dia juga menilai proses yang tengah dilakukan KPK harus mengedepankan kebenaran dalam hukum. Maka itu, Hasto meminta agar hukum tak ditunggangi alat kekuasaan.

Sebelumnya, KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Penyidik KPK juga menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Bersamaan dengan pengumuman tersebut, tim penyidik KPK juga langsung melakukan penggeledahan terkait penanganan tiga kasus dugaan korupsi tersebut. Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Lalu, hari kedua, penyidik KPK selanjutnya menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Sementara, hari ketiga penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lingkup Pemkot Semarang yang berada di Gedung Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat, kemarin.

Terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, antara lain Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.