TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Pansus Haji Bersifat Formal dan Tidak Terkait dengan Pribadi-PBNU

Pansus Haji Bersifat Formal dan Tidak Terkait dengan Pribadi-PBNU

Senin, 29 Juli 2024 – 11:17 WIB

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menyebut urusan Pansus Angket Haji 2024 sebagai serangan terhadap PBNU.

Menurut Maman, pengguliran Angket Haji ini murni untuk memperbaiki manajemen haji. Anggota Pansus ini menyatakan bahwa PBNU tidak perlu terlibat dalam urusan politik yang sedang berlangsung di DPR.

Maman menambahkan bahwa Angket adalah hak yang dimiliki oleh parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang bertentangan dengan perundangan.

“Urusan Angket Pansus Haji 2024 merupakan urusan kerja DPR dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama,” kata Maman kepada wartawan di gedung DPR Jakarta.

Maman menegaskan bahwa Pansus Haji adalah cara yang konstitusional. Pansus Haji dibentuk untuk mendukung kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif.

Dia juga menekankan bahwa Pansus Angket Haji 2024 telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

“Pansus haji itu formal, resmi, dan Konstitusional. Tidak ada hubungannya dengan individu-individu atau PBNU,” ujar Maman yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji di masa depan. Maman menegaskan bahwa PBNU seharusnya bersyukur dengan adanya Pansus Haji, karena warga Nahdlatul Ulama juga akan merasakan perbaikan pelayanan haji.

Sementara itu, terkait pertimbangan pembentukan Pansus angket ini, Maman mengungkapkan beberapa persoalan terkait haji pada tahun 2024. Salah satunya adalah tentang pembagian kuota haji oleh Kementerian Agama yang dianggap tidak sesuai dengan penetapan pemerintah dan DPR, serta masalah pelayanan jamaah haji Indonesia saat Armuzna yang dianggap buruk.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, menyatakan perlunya sikap terkait dengan PKB. PBNU sedang merencanakan pembentukan Pansus PKB.

Gus Yahya menyebut bahwa warga NU yang menjadi konstituen PKB tidak mencapai 20 persen. Sementara itu, banyak kader NU juga tersebar di berbagai partai.

“Warga NU yang menjadi konstituen PKB tidak mencapai 20 persen, dan sisanya berada di berbagai partai lain,” ujar Gus Yahya di Hotel Bidakara Jakarta Selatan.

Dia menegaskan bahwa NU juga harus mempertimbangkan hubungan dengan kekuatan politik bukan hanya dengan PKB. Namun, dengan sikap itu, sejumlah elit PKB malah menyerang PBNU secara tajam.