TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

KPU Jakarta: Dukungan Anak Anies ke Dharma-Kun Dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan

Pada Jumat, 16 Agustus 2024 pukul 21:38 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan tanggapan terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung calon perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang merupakan anak eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurut KPU, hasil verifikasi faktual lapangan menunjukkan bahwa dukungan dari anak Anies Baswedan tidak memenuhi persyaratan. Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyatakan bahwa KPU sebagai penerima data dapat menanyakan sumber data KTP dan informasi lainnya kepada pasangan calon.

Dukungan dari anak Anies Baswedan terhadap calon independen atau perseorangan itu telah lolos pada tahapan seleksi administrasi sesuai dengan data yang diberikan oleh calon independen. Namun, setelah dilakukan verifikasi faktual, ternyata dukungan dari putra mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak memenuhi persyaratan dan tidak mendukung calon independen tersebut.

Dody menekankan bahwa KPU DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual, dimana apabila data tersebut tidak memenuhi syarat maka tidak akan diterima. KPU DKI Jakarta sebagai penerima data dari calon perseorangan akan menerima data tersebut setelah melalui proses verifikasi yang panjang.

Halaman Selanjutnya