TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Puan mengingatkan bahwa Undang-undang harus dipatuhi dan tidak boleh disalahgunakan sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan

Puan mengingatkan bahwa Undang-undang harus dipatuhi dan tidak boleh disalahgunakan sebagai alat untuk memperoleh kekuasaan

Jumat, 16 Agustus 2024 – 14:55 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa Pemerintah bersama DPR RI harus memiliki komitmen yang kuat untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional. Salah satunya adalah dengan menyusun substansi Undang-Undang.

Baca Juga :

Jokowi Sebut Rasio Utang RI Paling Rendah di G20 dan ASEAN

Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato Sidang Paripurna ke-1 masa sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen Senayan.

“Komitmen yang kuat berisikan keberpihakan kepada rakyat, mengutamakan kepentingan nasional, menjaga persatuan dan kesatuan, serta selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Puan di Ruang Rapat Paripurna Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca Juga :

Jokowi Bilang Program Makan Gizi Gratis untuk Dongkrak Kinerja UMKM

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan 2024 MPR bersama DPR dan DPD

Puan mengingatkan pemerintah harus berkomitmen. Undang-undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang dan menciptakan ketidakadilan sosial. Termasuk, dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga :

Jokowi Bidik Pendapatan Negara pada 2025 Rp 2.802,29 Triliun

“Tanpa komitmen ini, maka Undang-Undang dapat menjadi jalan untuk melegitimasi kekuasaan yang sewenang-wenang, menciptakan ketidakadilan sosial; Undang Undang dapat menjadi alat untuk membajak kekuasaan untuk kepentingan tertentu,” kata Puan.

“Oleh karena itu, dalam memastikan bahwa suatu pembentukan Undang-Undang merupakan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan-kepentingan yang lebih besar; maka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation, yaitu melibatkan kalangan masyarakat yang berkepentingan dan/atau terdampak atas pengaturan oleh Undang-Undang,” sambungnya.

Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR

Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR

Di sisi lain, ia mendorong Pemerintah dan DPR RI harus mewakili suara rakyat, membuka mata dan telinga atas aspirasi rakyat secara hikmat dan bijaksana. Tujuannya, agar pembentukan Undang-Undang dapat memberikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan tertib.

“Agar memberikan perlindungan, memberikan jalan mencapai kesejahteraan, memberikan keadilan, menjaga sumber daya bangsa dan negara, dan lain sebagainya,” tutur Puan.

Halaman Selanjutnya

Sumber : AP Photo/Tatan Syuflana

Halaman Selanjutnya