TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Partai Demokrat Mendorong KPU untuk Menyusun Peraturan KPU Pilkada Sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi

Partai Demokrat Mendorong KPU untuk Menyusun Peraturan KPU Pilkada Sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi

Jumat, 23 Agustus 2024 – 18:29 WIB

Jakarta, VIVA – Fraksi Partai Demokrat mengaku sudah mencermati dan mendengar aspirasi dari para mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat mengenai isu Pilkada.

Baca Juga :

Machica Mochtar Ungkap Kronologi Anaknya Hilang Kabar Usai Ikut Demo

Pernyataan tersebut ditulis oleh Dr. Benny K. Harman, S.H, selaku Fraksi Partai Demokrat DPR RI melalui keterangan pers yang juga dibagikan di akun X @PDemokrat pada Jumat (23/8/2024).

Fraksi Partai Demokrat menyadari bahwa tahapan waktu pelaksanaan pendaftaran Pilkada semakin dekat. Dalam situasi ini, mereka ingin memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan jadwal dan tidak terganggu oleh ketidakpastian yang berkepanjangan.

Baca Juga :

Jawab Kemungkinan Kongkalikong Siasati Putusan MK, Begini Respons Ketua KPU

Fraksi Partai Demokrat menyoroti empat poin utama yang menjadi dasar keputusan mereka untuk mengambil langkah tegas demi memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada. Berikut penjelasannya!

1. Penegasan Sikap Demokrat Terhadap RUU Pilkada

Baca Juga :

Machica Mochtar Sebut Hidung Anaknya yang Ditangkap Demo Ricuh DPR Patah

Fraksi Partai Demokrat sepakat dengan pandangan pimpinan DPR RI untuk tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada.

Langkah ini diambil demi menjaga tegaknya konstitusi dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tetap sejalan dengan aspirasi rakyat.

“Sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI, yaitu tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada,” tulis akun X @PDemokrat pada Jumat (23/8/2024).

2. Dorongan untuk KPU Menyusun Peraturan Baru

Fraksi Partai Demokrat mendorong KPU untuk segera menyusun Peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Kami mendorong agar @KPU_ID dapat segera menyusun Peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Partai Demokrat.

3. Pentingnya Kelancaran Tahapan Pilkada

Demokrat menekankan pentingnya kelancaran proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah di seluruh KPUD.

“ Tahapan proses Pilkada yang segera memasuki tahapan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di semua KPUD di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik,” terangnya.

4. Ajakan untuk Dukung Pilkada yang Demokratis dan Damai

Fraksi Partai Demokrat menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, penyelenggara pemilu, dan partai politik untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai, demokratis, jujur, dan adil.

Halaman Selanjutnya

“Sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI, yaitu tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada,” tulis akun X @PDemokrat pada Jumat (23/8/2024).

Halaman Selanjutnya