Jumat, 13 September 2024 – 16:14 WIB
Jakarta, VIVA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menyampaikan pihaknya bakal menindak tegas setiap peserta Pilkada Serentak 2024 yang melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.
Baca Juga :
Masinton Gagal Nyalon, NasDem Minta KPU Jangan Langgar Aturan Buka Pendaftaran Kembali
Lolly menjelaskan, berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2024, pelanggaran tertinggi di wilayah siber khususnya medsos adalah ujaran kebencian.
Dia menuturkan, berdasarkan pantauan Bawaslu, ujaran kebencian tertinggi disampaikan di Facebook dengan 33,2 persen. Lalu, Instagram dengan 29,9 persen, disusul X 28,5 persen. Selain itu, Tiktok 7,9 persen dan terakhir YouTube 0,6 persen.
Baca Juga :
KPU Jakarta: Golput dan Coblos 3 Paslon Tak Pengaruhi Kemenangan Paslon
“Tertinggi trennya ujaran kebencian loh, jadi adaptasi terhadap situasi kekinian dibutuhkan,” kata Lolly dalam keterangannya, pada Jumat, 13 September 2024.
Baca Juga :
KPU Sebut Gerakan Coblos 3 Paslon Bikin Pilkada Jakarta Lebih Mudah, Kok Bisa?
Lolly mengimbau kepada jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota untuk jeli dan memahami pengawasan siber. Sebab, dia menilai butuh percepatan dan kemampuan untuk menjangkau dan mendistribusi informasi.
“Ini pengawasan yang spesifik hanya untuk siber ya karena spesifik maka tanggung jawab kita sangat besar karena jangkauan objek pengawasan kita luas. Ini berbicara perihal terhubung dengan jejaring internet,” kata Lolly.
Terlebih lagi, lanjut Lolly, teknologi Artificial Intelligence (AI) saat ini sangat perlu diwaspadai Bawaslu. Ia mengatakan demikian karena beberapa oknum memanfaatkan AI untuk memfitnah atau melakukan pelanggaran, yang membuat Bawaslu kesulitan mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.
“Karena kecanggihan teknologi, jika tidak diimbangi kecanggihan mengawasi pasti akan berbahaya,” lanjut Lolly.
Dia mengingatkan agar semua pihak bisa mengawal perhelatan Pilkada 2024.
“Mari kita jaga Pemilihan Kepala Daerah melalui kewarasan dalam bertindak dalam menyerap rasa, buka telinga lebar lebar, buka mata dengan tajam melihat, gunakan mulut dan jari untuk luwes menyampaikan informasi itu bentuk dari kesatuan Bawaslu,” imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Terlebih lagi, lanjut Lolly, teknologi Artificial Intelligence (AI) saat ini sangat perlu diwaspadai Bawaslu. Ia mengatakan demikian karena beberapa oknum memanfaatkan AI untuk memfitnah atau melakukan pelanggaran, yang membuat Bawaslu kesulitan mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.