TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Pansus Angket Haji Meminta Menag Yaqut Datang Kembali untuk Panggilan Kedua

Rabu, 18 September 2024 – 21:42 WIB

Jakarta, VIVA – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR RI mengenai penyelenggaraan Haji 2024 telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Langkah tersebut diambil setelah Yaqut tidak hadir atau absen dari rapat Pansus Angket Haji 2024 yang diselenggarakan pada hari Rabu ini.

“Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua, sudah berjalan suratnya,” kata Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 September 2024.

Marwan menambahkan bahwa Pansus Haji 2024 sudah memiliki data yang cukup tanpa perlu keterangan dari Yaqut. Namun, keterangan dari Yaqut tetap penting sebagai pemangku kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Haji.

“Kami sebenarnya sudah memiliki data yang cukup tanpa keterangan dari Menteri Agama. Namun, ini penting karena ini adalah kebijakan dari dia,” ujar legislator dari Fraksi PKB ini.

Marwan Dasopang menegaskan bahwa ketidakhadiran Yaqut dalam rapat tidak akan mempengaruhi penilaian Pansus Angket terhadap pelaksanaan Haji 2024. Data yang dikumpulkan sudah cukup untuk disampaikan kepada pimpinan DPR RI.

“Tahapan selanjutnya dari rapat Pansus Haji ini adalah kesimpulan. Kesimpulan dijadwalkan akan diputuskan pada 23 September 2024,” kata Marwan.

“Kemudian rencananya pada tanggal 23 kami akan memberikan kesimpulan kepada pimpinan DPR agar bisa dijadwalkan dalam sidang paripurna untuk membacakan kesimpulan dan rekomendasi,” tambah Marwan.