Selasa, 8 Oktober 2024 – 19:34 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika parlemen 2024-2029 bakal kembali menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Politikus Partai Gerindra itu juga memastikan RUU tersebut segera dibahas DPR.
Baca Juga :
Prabowo Subianto Umumkan Nama-nama Menteri Kabinet pada 20 Oktober Setelah Dilantik
“Kami akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Baca Juga :
Hakim PN Sampang Ungkap Terpaksa Pisah dengan Keluarga, Hidup Terancam
Selain itu, Dasco menyebut pihaknya akan mendorong pemerintah untuk mencari solusi dari tuntutan para hakim yang mogok alias cuti massal.
“Kami juga akan menyampaikan kepada pemerintah sekarang maupun yang akan datang bagaimana ini memecahkan persoalan para hakim,” kata Dasco.
Baca Juga :
Hakim Curhat Gaji Rendah ke DPR, Terseok-seok Jaga Integritas
Sebelumnya, para hakim di pengadilan seluruh Indonesia melakukan cuti bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024.
Mereka menuntut agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim.
Sementara, hari ini Pimpinan DPR RI juga telah menerima audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Bahkan, Presiden terpilih Prabowo Subianto juga telah menyatakan bahwa pemerintahannya nnati akan memprioritaskan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Soroti Hakim Mogok Massal, Cak Imin: Mereka Bagian Penting Pilar Demokrasi di Bidang Yudikatif
Menurut Cak Imin, pemerintah mesti menyikapi polemik hakim yang menggelar aksi mogok massal menuntut kenaikan gaji.
VIVA.co.id
8 Oktober 2024