TribunUpdate: Sumber Berita Terkini prabowo subianto yang humanis

Aktivis Papua Mendorong Dihentikannya Proyek Sawah Satu Juta Hektar di Merauke

Aktivis Papua Mendorong Dihentikannya Proyek Sawah Satu Juta Hektar di Merauke

Pemerintah Indonesia sedang melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, di bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Upaya ini mendapatkan kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.

VOA – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut memberikan izin penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur ketahanan pangan. Persetujuan ini diberikan oleh Kementerian Pertahanan RI atas nama pertahanan dan keamanan. Luasnya mencapai 13.540 hektar, di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, dengan tujuan menyiapkan 1 juta hektar sawah.

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat, lokasi proyek ini berada di kawasan hutan adat dan terdapat lokasi dengan nilai konservasi tinggi. Perwakilan pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend, dan Gebze Dinaulik mengatakan bahwa tanah mereka sudah digusur.

“Proyek ini melanggar hak hidup, hak masyarakat adat dan merusak lingkungan hidup sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta prinsip Konsensus Bebas dan Dibayar Terlebih Dahulu,” kata Franky Samperante, Direktur PUSAKA.

Prinsip tersebut berarti bahwa sebelum memulai proyek, masyarakat harus diberikan informasi tentang proyek pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah adat mereka, serta diberikan kebebasan untuk berunding dan membuat keputusan apakah menerima atau menolak proyek tersebut.

“Pemerintah, pengembang proyek, dan perusahaan tidak melaksanakan hal ini,” tambah Franky.

PUSAKA juga mencurigai bahwa proyek PSN Merauke mencetak satu juta hektar sawah baru dan pembangunan infrastruktur ketahanan pangan ini belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan.

“Masyarakat yang terdampak langsung, termasuk organisasi lingkungan hidup, tidak dilibatkan sejak awal dalam pembahasan kerangka acuan dan penilaian dampak lingkungan, serta belum menerima informasi mengenai dokumen lingkungan,” ungkap Franky.

Desakan LBH Papua

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua juga mengritik proyek tersebut.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, beserta 10 perusahaan pelaksana Proyek Strategis Nasional di Merauke, kami minta untuk segera menghentikan penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Papua dan Kabupaten Merauke,” kata Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay dalam pernyataan resminya.

Dia mengingatkan bahwa Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam di Merauke sudah dilindungi oleh Menteri Kehutanan sebelum adanya Proyek MIFFE 2009 dan PSN Pengembangan Tebu, Bioetanol, dan Padi tahun 2023.

LBH Papua mencatat bahwa setidaknya ada tujuh keputusan menteri yang menjamin perlindungan kawasan ini. Selain itu, pemerintah daerah Papua dan Kabupaten Merauke juga telah mengeluarkan peraturan hukum yang memberikan perlindungan.

PSN di Merauke difokuskan pada pengembangan produksi pangan. Pemerintah setuju untuk memberikan hak kepada 10 perusahaan dengan luas lahan lebih dari setengah juta hektar.

Namun, menurut LBH Papua, seluruh wilayah operasi 10 perusahaan pelaksana PSN di Merauke tersebut jelas berada dalam kawasan Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam.

“Sehingga sangat jelas bahwa pengembangan PSN Tebu, Bioetanol, dan Padi di Kabupaten Merauke akan menghancurkan eksistensi Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam di Kabupaten Merauke,” jelaskan Gobay.

LBH Papua sebagai kuasa hukum Marga Kwipalo, Gebze, dan Moiwend meminta kepada presiden untuk menghentikan PSN di Merauke ini. Tuntutan juga disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke, serta perusahaan pelaksana PSN.

Pemerintah Melanjutkan PSN

Beberapa hari yang lalu di Jakarta, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, memastikan bahwa berbagai PSN yang dikelola Kementerian Pertanian saat ini berjalan dengan baik.

“Kita akan menyampaikan kemajuan food estate di Humbang Hasundutan dan juga pencetakan sawah di Merauke yang saat ini berjalan dengan sangat baik,” kata Wamenan saat menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kemenko Perekonomian (11/9).

Wamenan mengatakan bahwa food estate dan pencetakan sawah adalah dua program penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat pencapaian swasembada serta menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Merauke pada bulan Agustus, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai lumbung pangan dunia.

“Kita optimis dua tahun ke depan swasembada plus dimulai dari sini,” kata Amran dalam pernyataan resmi kementerian.

Amran pada saat itu memberikan instruksi untuk membuat plot pertanaman padi seluas satu hektar setiap lima kilometer. Plot ini akan menjadi bukti bahwa lahan di Merauke cocok untuk mendukung pertumbuhan padi.

Selain itu, optimalisasi lahan tahap pertama di Distrik Merauke, Tanah Miring, Semangga, Kurik, Janggebob, dan Malind akan diperluas dari 40 ribu hektar menjadi 100 ribu hektar. Untuk mempercepat pencapaian target ini, sebanyak 70 ekskavator telah dimobilisasi dari Wanam ke distrik-distrik tersebut, dan tambahan 20 combine harvester besar serta benih akan direalisasikan bulan ini. [ns/jm]

Sumber: https://www.voaindonesia.com/a/aktivis-papua-desak-penghentian-proyek-satu-juta-hektar-sawah-di-merauke/7796417.html

Source link

Exit mobile version