Sabtu, 12 Oktober 2024 – 15:33 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Hal ini penting mengingat data Lapas dan Rutan sangat dinamis menjelang Pilkada 2024.
Baca Juga :
Pede Didukung Jokowi-Prabowo, RK Yakin Bisa Menangkan Pilgub Jakarta Satu Putaran
Anggota KPU RI August Mellaz mengklaim pihaknya sudah sejak awal saat penyusunan DPT memetakan beberapa titik untuk TPS khusus.
“Sudah sejak awal saat penyusunan daftar pemilih, kami sudah memetakan di beberapa titik yang memang kebutuhannya untuk semacam TPS khusus itu sudah dilakukan,” kata Mellaz dikutip awak media, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Baca Juga :
Christian Widodo Mau Terapkan Politik Gembira di Pilkada Kupang
Menurut Mellaz, sejauh ini tidak ada kendala dalam penetapan DPT sebab interaksi KPU dengan pihak lapas berjalan lancar.
Baca Juga :
Ridwan Kamil Santai Tak Didukung Amien Rais di Pilkada Jakarta: Demokrasi adalah Pilihan
Mellaz juga tak membantah terdapat perbedaan DPT saat pemilu dan pilkada. Pasalnya, terdapat kondisi di mana seorang narapidana masih menjadi penghuni lapas saat pemilu, namun sudah bebas menjelang pilkada.
“Jadi sebenarnya murni urusannya di update data tapi kalau soal apakah ada semacam TPS khusus. Iya itu memang jadi kebijakan sendiri,” imbuhnya.
Pramono Ingin Urai Kemacetan di Senopati Jaksel: Kita Buat Valet Parking
Jika gedung parkir sudah dibangun maka mobil sudah tak boleh lagi parkir di pinggir jalan.
VIVA.co.id
12 Oktober 2024