Pada hari Minggu, 8 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan pemenang Pilkada Jakarta 2024 di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat. Pasangan Ridwan Kamil (RK) – Suswono memutuskan untuk meninggalkan ruangan sebelum KPU resmi menetapkan hasil Pilkada Jakarta. Anggota KPU Jakarta secara bergiliran membacakan hasil rekapitulasi dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Setelah itu, Ketua KPU Jakarta memberikan kesempatan kepada tim masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan kejadian khusus yang terjadi. Tim dari pasangan RK-Suswono menyampaikan adanya surat suara tercoblos di Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur, dengan dugaan pelanggaran oleh anggota KPPS. Pasangan calon Pramono Anung – Rano Karno menilai bahwa keberatan yang disampaikan oleh kubu RK-Suswono bukanlah kejadian khusus.
Proses penetapan pemenang Pilkada Jakarta dilanjutkan meskipun RK-Suswono menolak menandatangani hasil resmi dari KPU dan akhirnya meninggalkan ruangan sidang pleno. Dalam keputusannya, KPU Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur Pramono Anung – Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 setelah melakukan perhitungan suara di Hotel Sari Pan Pasific. Penetapan itu didasarkan pada jumlah suara sah yang diperoleh dari tiap pasangan calon. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 8.214.007, sedangkan jumlah pengguna hak pilih adalah 4.724.393. Hasil akhir menyatakan bahwa pasangan Pramono Anung – Rano Karno meraih suara terbanyak dengan persentase 50,07%.