Muhammad Rofiqi, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, menyatakan keheranannya terhadap sikap politisi PDIP yang kini kerap mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran terkait kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%. Menurutnya, aturan PPN 12% merupakan hasil dari pemerintah dan DPR RI sebelumnya, di mana PDIP pada periode 2019-2024 lalu adalah partai penguasa di parlemen. Rofiqi menyoroti bahwa keputusan ini telah diputuskan bersama pada tahun 2021, saat PDIP masih mendominasi jumlah di DPR RI. Dia menegaskan bahwa PDIP seolah bermain drama politik dengan tujuan mencari simpati publik, dengan menyalahkan pemerintahan Prabowo-Gibran atas kenaikan PPN tersebut. Menurut Rofiqi, tindakan ini seharusnya tidak terjadi karena publik masih ingat bahwa PDIP sebelumnya terlibat dalam pembahasan peraturan tersebut. Sebaliknya, dia menekankan perlunya menghargai keputusan Presiden Prabowo terkait PPN 12%, yang hanya berlaku untuk barang mewah secara selektif. Rofiqi memandang bahwa hal ini harus dipahami sebagai langkah positif dalam upaya memperjuangkan kebijakan yang berdampak baik bagi rakyat.
“Kontroversi PPN 12% dan Kritik PDIP: Analisis Terkini”
Read Also
Recommendation for You

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja mengumumkan susunan kepengurusan partai untuk periode 2025-2030, termasuk di…

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memiliki target ambisius untuk memastikan partainya berhasil…






