Ketua Umum NU Yahya Cholil Staquf menyoroti pentingnya masyarakat untuk memahami secara menyeluruh rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diusulkan pemerintah. Menurutnya, penjelasan yang komprehensif dari pemerintah akan membantu masyarakat memahami konteks dan manfaat kebijakan tersebut. Rencananya, penerapan kenaikan PPN baru akan dimulai pada 1 Januari 2025. Dengan adanya penjelasan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami agenda dan alasan di balik kebijakan pajak yang kontroversial ini.
Gus Yahya meyakini bahwa penjelasan yang jelas dari pemerintah akan memberikan gambaran yang lebih baik mengenai urgensi penyesuaian pajak dan implikasinya secara fiskal. Hal ini diharapkan dapat mencegah tuntutan parsial dari masyarakat yang berpotensi mengganggu hubungan dialogis antara pemerintah dan rakyat. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kenaikan PPN tersebut diperlukan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional dan menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi global. Kebijakan tersebut ditujukan pada barang dan jasa kategori mewah atau premium seperti makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional.
Selain kenaikan pajak, pemerintah juga memberikan stimulus berupa bantuan perlindungan sosial untuk kalangan menengah ke bawah serta insentif perpajakan bagi UMKM dan industri tertentu. Dengan alokasi stimulus yang signifikan untuk tahun 2025, pemerintah berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan dukungan bagi pelaku ekonomi. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menerima kebijakan pemerintah terkait kenaikan PPN demi kesejahteraan bersama.