Pada Senin, 30 Desember 2024, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa mayoritas aduan dari masyarakat yang diterima oleh komisinya berkaitan dengan masalah pemilu dan masalah mafia tanah. Aduan masyarakat tersebut kemudian diklasterkan untuk dilakukan tindak lanjut. Rifqinizamy menyoroti bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 495 pengaduan yang masuk ke Komisi II DPR RI yang terbagi dalam beberapa klaster.
Dari 495 aduan yang diterima, sebanyak 201 aduan terkait dengan kepemiluan, 120 aduan mengenai pertanahan dan tata ruang, 114 aduan mengenai ASN dan honorer, serta 60 aduan mengenai otonomi daerah. Rifqinizamy menyebut bahwa respons terhadap aduan masyarakat dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kementerian Dalam Negeri.
Tingginya jumlah aduan yang diterima oleh Komisi II DPR RI dianggap sebagai indikasi dari kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi yang kemudian dapat disalurkan ke lembaga-lembaga mitra kerja. Isu-isu yang diangkat meliputi netralitas ASN, netralitas penjabat kepala daerah, money politics, hoaks, sara, serta mobilisasi bantuan sosial. Komisi II DPR RI selalu berkomitmen untuk menjalankan tugas konstitusionalnya dengan baik, termasuk dalam penyusunan undang-undang, pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, dan pengawasan penggunaan anggaran negara.
Selama tahun 2024, Komisi II DPR RI telah menghasilkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas konstitusionalnya dengan fokus pada penyusunan undang-undang, pengawasan pelaksanaan undang-undang, serta pembahasan anggaran negara yang relevan dengan kementerian atau lembaga mitra kerja. Mitra kerja yang paling responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kementerian Dalam Negeri.