Juru Bicara Partai PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal partainya, Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sebenarnya merupakan kasus politik daripada kasus hukum. Guntur menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Hasto dalam aliran dana yang diduga sebagai suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dalam putusan pengadilan yang menyatakan bahwa dana berasal dari Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan, tidak disebutkan keterlibatan Hasto. Guntur juga menyoroti bahwa Hasto bukan pejabat publik dan tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran negara, serta kasus ini tidak menimbulkan kerugian negara. Kasus ini menjadi sorotan karena dianggap terkait dengan politik internal partai, terutama setelah partai mengkritik langkah-langkah Presiden Joko Widodo dan keluarganya. Hasto sendiri menyatakan siap menghadapi proses hukum ini dan tetap mengikuti supremasi hukum. Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada dugaan korupsi bersama Harun Masiku dalam kasus penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024, serta dugaan menghalangi penyidikan.
“Tidak Makan Duit Rakyat: Penemuan Menjanjikan”

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…