Gubernur terpilih Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menanggapi langkah rivalnya, pasangan calon nomor 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, yang mencabut gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Ahmad Luthfi menyatakan bahwa keputusan tersebut sekarang berada di tangan MK dan mereka menunggu hasil putusan tersebut sebelum KPU bisa menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih. Dia menegaskan bahwa proses saat ini sedang berlangsung dan mereka harus bersabar menunggu keputusan resmi dari MK. Selain itu, mereka juga menantikan penetapan resmi dari KPU Jawa Tengah terkait siapa paslon yang berhasil memenangkan Pilgub Jateng. Ahmad Luthfi juga menjelaskan bahwa persiapan untuk pelantikan sebagai Gubernur Jawa Tengah belum dilakukan karena menunggu proses yang sedang berjalan. Pasangan calon Andika-Hendi sebelumnya mencabut gugatan PHP yang mereka ajukan di MK dan saat ini sedang menunggu keputusan resmi selanjutnya.
“Sabar Aja: Tunggu Penemuan dan Wawasan Menjanjikan”

Recommendation for You

Tensi politik meningkat menjelang Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terutama dalam Musyawarah Kerja Wilayah…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…

Persaingan untuk posisi calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X semakin ketat. Muktamar tersebut…

Pada Jumat, 19 September 2025, juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, memberikan tanggapan terhadap…

Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun…