“Presiden Bantu Pemimpin Daerah: Lantik Gubernur & Bupati”

Pada Rabu, 22 Januari 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak. Pelantikan ini akan mencakup gubernur, bupati, dan wali kota, dan direncanakan akan dilakukan dalam satu hari yang sama. Tito menyebutkan bahwa pelantikan serentak ini akan menjadi sejarah bagi Indonesia, karena sebelumnya belum pernah dilakukan. Langkah ini didasarkan pada Pasal 164B UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk melantik kepala daerah secara serentak. Pelantikan sebelumnya dilakukan di Istana Negara, namun dengan adanya rencana pelantikan serentak ini, proses pelantikan akan berbeda dari sebelumnya. Saat ini, semua persiapan terkait dengan pelaksanaan pelantikan kepala daerah sedang dalam tahap pembahasan dan penyusunan.