“Menteri Trenggono: Patungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang”

Pada Kamis, 23 Januari 2025, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa anggaran pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, didukung oleh kolektif patungan. Meskipun demikian, Trenggono tidak merinci pihak-pihak mana yang turut serta dalam patungan tersebut. “Ya kalau kita bicara anggaran pembongkaran pagar laut Tangerang, itu patungan,” ujar Trenggono setelah rapat dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia juga tidak mengungkap besaran dana yang dialokasikan untuk kegiatan pembongkaran tersebut. Menurut Trenggono, bersama lintas sektor dan nelayan, mereka akan menyelesaikan pembongkaran pagar laut yang tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), meskipun menggunakan anggaran patungan. Bereaksi terhadap desakan untuk segera membongkar, Trenggono menyatakan bahwa proses pembongkaran akan dilakukan dengan segala cara yang diperlukan.”Itu, kayak belum terhitung, patungan saja,” tambahnya. ATR/BPN juga menyebutkan bahwa SHGB di perairan laut Tangerang tidak muncul begitu saja, melainkan melalui permohonan dari masyarakat.