Revisi UU Minerba: Kampus Dilibatkan untuk Penemuan Baru

Pada Jumat, 24 Januari 2025, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan komitmennya untuk menerima masukan dari berbagai kampus di seluruh Indonesia terkait pemberian izin usaha pertambangan bagi perguruan tinggi. Pernyataan ini merupakan tanggapan dari pembahasan pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi dalam penyusunan Revisi UU Minerba.

Puan menyatakan bahwa DPR RI akan terus mengedepankan prinsip partisipasi bermakna dalam penyusunan RUU Minerba dengan melibatkan kampus sebagai kelompok yang berkepentingan. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pembahasan RUU Minerba di Badan Legislasi DPR RI telah melalui proses Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) sesuai mekanisme yang berlaku.

Puan menekankan pentingnya menerima masukan dari luar, mengunjungi kampus-kampus, dan melibatkan narasumber untuk mendapatkan masukan yang berharga. Tujuannya adalah untuk membuka diri terhadap berbagai sudut pandang dan menjaga sikap kritis terhadap pemerintah. Sebagai upaya untuk mencegah pembungkaman sikap kritis kampus, Puan menegaskan bahwa pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi tidak ada kaitannya dengan hal tersebut.