Berita  

Peran OJK dalam Pertumbuhan UMKM untuk Ekonomi Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa saat ini OJK sedang melakukan analisis terhadap rencana bisnis bank yang termasuk pertumbuhan kredit UMKM. Pertumbuhan kredit UMKM mencapai 4,02 persen year on year (yoy) pada November 2024, meskipun di tengah tekanan pada kelas menengah dan dinamika perekonomian global.

Program pemerintah, seperti insentif pajak penghasilan bagi pekerja industri padat karya dan diskon pembelian listrik bagi pengguna kelas menengah, dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat menumbuhkan bisnis dan kredit UMKM lebih baik di masa depan. OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Akses Pembiayaan kepada UMKM untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan UMKM pada tahun-tahun mendatang.

RPOJK UMKM yang akan berlaku bagi bank dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM. Skema khusus akan disusun untuk menyesuaikan karakteristik bisnis UMKM dan percepatan proses bisnis dalam penyaluran pembiayaan UMKM. Bank dan LKNB diharapkan dapat berkolaborasi dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung ekosistem digital dalam pembiayaan UMKM.