Berita  

Dilema Indonesia: AS Keluar dari Perjanjian Paris

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Amerika Serikat keluar dari Perjanjian Iklim Paris, atau Paris Agreement, menimbulkan dilema bagi Indonesia dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan. Dalam acara bertajuk “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru” di Jakarta, Bahlil mengungkapkan bahwa hampir semua lembaga keuangan dunia mendukung proyek energi hijau sebagai komitmen dari Paris Agreement. Meskipun demikian, keputusan AS untuk keluar dari kesepakatan tersebut setelah Donald Trump terpilih sebagai presiden, menimbulkan ketidakpastian bagi Indonesia. Bahlil menyoroti tingginya biaya pengembangan energi terbarukan dibandingkan dengan energi fosil di Indonesia, yang menuntut untuk mempertimbangkan kembali nasib energi baru dan terbarukan di tanah air. Meskipun demikian, Indonesia tetap berkomitmen untuk mengembangkan energi terbarukan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dalam menjaga kualitas udara. Seiring dengan pengunduran diri AS dari Paris Agreement, program pendanaan seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) juga dapat terdampak, sehingga ESDM perlu mengkaji dampaknya secara lebih mendalam untuk melanjutkan keputusan pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia.