Hari ini, Kamis, 30 Januari 2025, Komisi II DPR RI meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk membicarakan isu-isu terkait pertanahan di Indonesia. Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, menekankan pentingnya penyelesaian 48 ribu kasus mafia tanah di Tanah Air. Salah satunya adalah kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten, yang menjadi sorotan. Toha menyoroti bahwa masalah tanah merupakan hal yang serius dan berdampak besar terhadap masyarakat, terutama dalam konflik tanah antara warga dan perusahaan.
Lebih lanjut, Toha juga memaparkan beberapa catatan penting bagi Menteri ATR/BPN terkait dengan masalah tanah di Indonesia. Dia menyoroti pembenahan data spasial bidang tanah yang belum optimal dan infrastruktur keagrariaan yang masih perlu dibenahi. Konflik agraria juga menjadi fokus Toha, yang diakibatkan oleh ketimpangan kepemilikan, penguasaan, dan pengelolaan sumber daya agraria. Selain itu, masalah kasus mafia tanah, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Nusron Wahid sebelumnya, menjadi perhatian utama.
Toha juga mengingatkan pentingnya penyelesaian kasus mafia tanah, terutama dalam hal pengawasan, penegakan hukum, dan transparansi. Masalah status tanah yang belum tersertifikasi, konflik dengan masyarakat adat, dan nasib tanah ulayat di era pemerintahan saat ini turut menjadi sorotan. Komisi II DPR RI menekankan perlunya transparansi dan tanggung jawab dalam menangani isu-isu pertanahan di Indonesia.