Berita  

Harga Emas Antam Turun Tipis Menjanjikan

Harga emas Antam pada Kamis turun menjadi Rp1.606.000 per gram, turun Rp1.000 per gram dari sebelumnya. Sedangkan harga jual kembali emas batangan juga mengalami penurunan menjadi Rp1.456.000 per gram. Transaksi harga jual emas tersebut dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback. Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis: untuk pecahan 0,5 gram Rp853.000, 1 gram Rp1.606.000, 2 gram Rp3.152.000, 3 gram Rp4.703.000, 5 gram Rp7.805.000, 10 gram Rp15.555.000, 25 gram Rp38.762.000, 50 gram Rp77.445.000, 100 gram Rp154.812.000, 250 gram Rp386.765.000, 500 gram Rp773.320.000, dan 1.000 gram Rp1.546.600.000. Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan tarif 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Hingga saat ini, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.