Pemerintah berhasil menyerap dana senilai Rp10 triliun dari hasil lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pada 11 Februari 2025. Penawaran masuk pada lelang tersebut mencapai Rp30,26 triliun. Dari tujuh seri sukuk yang dilelang, pemerintah hanya menyerap dana dari empat seri, yaitu SPNS10112025, PBS003, PBS030, dan PBS038. Seri lainnya seperti SPNS04082025, PBS034, dan PBS039 tidak diserap meski masing-masing menawarkan dana dalam jumlah tertentu. Dalam seri SPNS10112025, pemerintah berhasil memenangkan dana Rp500 miliar dengan imbal hasil rata-rata 6,30000 persen. Keseluruhan lelang sukuk ini mendapat respons positif dari pasar dengan jumlah penawaran yang tinggi. Dengan hasil ini, pemerintah terus berupaya dalam pengelolaan risiko dan pembiayaan untuk menjaga kestabilan ekonomi Indonesia.
Pemerintah Raup Rp10 Triliun dari Lelang Sukuk: Wawasan Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Bank-Bank Milik Negara) tidak hanya menjalankan fungsi korporasi dan komersial,…

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan membuktikan bahwa masalah kepulan asap di…

Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 telah menyetujui Rancangan Undang-Undang…

OpenAI telah mengeluarkan model kecerdasan buatan terbaru, yaitu o1-pro, melalui API pengembang mereka. Model ini…

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti masalah sertifikat tanah…