Cek Status Kepegawaian ASN di MOLA BKN: Ramah SEO!

MOLA BKN (Monitoring Layanan BKN) merupakan sistem yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memudahkan pengawasan dan pengelolaan layanan kepegawaian ASN. Sistem digital ini hadir untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam memberikan notifikasi layanan publik dari BKN kepada pegawai ASN. Fitur-fitur dalam aplikasi pelayanan ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan layanan kepegawaian yang telah dilakukan sejak tahun 2022, mencakup layanan pengusulan NIP, kenaikan pangkat, status dan kedudukan kepegawaian, serta layanan pensiun.

Bagi ASN yang ingin memantau status usulan layanan melalui MOLA BKN, penting untuk memastikan bahwa alamat email yang terdaftar dalam sistem MyASN sudah benar dan sesuai. Sebab, notifikasi terkait status layanan akan dikirimkan melalui email yang terdaftar pada akun MyASN. Jika terdapat kesalahan, alamat email yang benar dapat disimpan melalui laman “Edit Profil” pada MyASN.

Aplikasi MOLA BKN mempermudah instansi pemerintah dan pegawai ASN dalam mengakses informasi terkait kepegawaian secara cepat dan real-time secara online. Berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi ini meliputi penetapan Nomor Induk PPPK, pemantauan kenaikan pangkat, proses mutasi atau pindah instansi, pemberhentian sebagai ASN, pengajuan peninjauan masa kerja, dan pencantuman gelar akademik.

Untuk mengakses MOLA BKN, para pegawai ASN dapat mengunjungi portal resmi monitoring-siasn.bkn.go.id melalui browser perangkat mereka. Pada laman tersebut, pilih “Cek Layanan” untuk memantau berbagai proses administrasi kepegawaian, pilih kategori layanan yang ingin diajukan atau dipantau, masukkan nomor NIP dan kode verifikasi yang benar, lalu klik tombol “Monitor Usulan”. Hasil status pelayanan akan dikirimkan melalui alamat email yang terdaftar di akun MyASN.

Aplikasi MOLA BKN hadir sebagai solusi digital untuk pengelolaan layanan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan fitur-fitur yang disediakan, aplikasi ini membantu dalam urusan administrasi kepegawaian yang dikelola oleh BKN.

Exit mobile version