Perusahaan teknologi Apple berhasil mencapai kesepakatan dengan otoritas Indonesia untuk memasarkan seri iPhone 16, setelah sebelumnya produk ini dilarang. Kabar ini pertama kali diwartakan oleh Bloomberg News, sebelum disebarluaskan oleh Channel News Asia (CNA) pada Selasa (25/2). Kesepakatan tersebut diharapkan akan didukung dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam waktu dekat. Indonesia sebelumnya melarang penjualan iPhone 16 karena Apple dianggap belum memenuhi persyaratan TKDN yang mengharuskan setidaknya 35 persen bagian buatan lokal. Diskusi telah dilakukan melibatkan Menteri Investasi, Menteri Perindustrian, dan perwakilan Apple. Rencana investasi Apple senilai 1 miliar dolar AS untuk produksi komponen di Indonesia juga menjadi sorotan. Meskipun demikian, kesepakatan ini tidak termasuk dalam rencana Apple untuk memproduksi iPhone secara langsung di Indonesia. Apple juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan kepada SDM lokal dalam penelitian dan pengembangan produknya. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Selain itu, spekulasi mengenai rebranding iPhone SE menjadi iPhone 16E juga sempat mencuat, menunjukkan minat Apple dalam memperluas pasar di Indonesia. Kabar ini memberikan harapan baru bagi industri teknologi di Tanah Air, yang selalu siap menyambut investasi dari perusahaan global.
Apple dan Indonesia Pasarkan iPhone 16

Read Also
Recommendation for You

Tradisi Kirab Malam Selikuran di Solo merupakan salah satu upacara turun-temurun yang dilaksanakan oleh abdi…

Pada 25 Maret 2025, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyerukan Timnas Sepakbola Indonesia…

Anggota Komisi X DPR RI menekankan pentingnya agar seluruh sekolah negeri menerima siswa baru berdasarkan…

Bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Bank-Bank Milik Negara) tidak hanya menjalankan fungsi korporasi dan komersial,…

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan membuktikan bahwa masalah kepulan asap di…