Pada Senin, 3 Maret 2025, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memberikan sambutan pada rapat koordinasi yang diadakan di Gedung KPU, Jakarta. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas persiapan pelaksanaan putusan/ketetapan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan serentak tahun 2024. Selain itu, dalam acara tersebut Ketua KPU Mochammad Afifuddin juga terlihat berdiskusi dengan Anggota KPU Idham Holik dan August Mellaz. Diskusi ini merupakan bagian dari persiapan untuk menghadapi putusan/ketetapan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan rapat ini merupakan upaya KPU dalam menindaklanjuti proses penyelenggaraan pemilu dengan baik. Temukan informasi lebih lanjut seputar rapat koordinasi KPU terkait perselisihan hasil pemilihan serentak tahun 2024 melalui link sumber yang tersedia.
KPU Menyikapi Putusan MK Pilkada 2024: Apa yang Harus Dilakukan?

Read Also
Recommendation for You

Tradisi Kirab Malam Selikuran di Solo merupakan salah satu upacara turun-temurun yang dilaksanakan oleh abdi…

Pada 25 Maret 2025, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyerukan Timnas Sepakbola Indonesia…

Anggota Komisi X DPR RI menekankan pentingnya agar seluruh sekolah negeri menerima siswa baru berdasarkan…

Bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Bank-Bank Milik Negara) tidak hanya menjalankan fungsi korporasi dan komersial,…

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan membuktikan bahwa masalah kepulan asap di…