Pada Senin, 3 Maret 2025, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memberikan sambutan pada rapat koordinasi yang diadakan di Gedung KPU, Jakarta. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas persiapan pelaksanaan putusan/ketetapan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan serentak tahun 2024. Selain itu, dalam acara tersebut Ketua KPU Mochammad Afifuddin juga terlihat berdiskusi dengan Anggota KPU Idham Holik dan August Mellaz. Diskusi ini merupakan bagian dari persiapan untuk menghadapi putusan/ketetapan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan rapat ini merupakan upaya KPU dalam menindaklanjuti proses penyelenggaraan pemilu dengan baik. Temukan informasi lebih lanjut seputar rapat koordinasi KPU terkait perselisihan hasil pemilihan serentak tahun 2024 melalui link sumber yang tersedia.
KPU Menyikapi Putusan MK Pilkada 2024: Apa yang Harus Dilakukan?
Read Also
Recommendation for You

Pendidikan memainkan peran penting dalam menghilangkan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. Presiden Prabowo Subianto saat berbicara…

Emas digital telah menjadi solusi inklusi keuangan yang penting di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang…

PTPN IV PalmCo terus memperkuat transformasi digital logistik terintegrasi melalui PalmGO dan PALMSTOCK guna memantau…

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin melakukan…

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap…







